Ads

Rabu, 24 September 2014

Jambul Band SMK Tabah

Rabu, September 24, 2014 - By Unknown

SURYA Online, LAMONGAN - Sebanyak 13 orang yang mengaku Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar NU ( IPNU) dan 1 Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi melakukan mosi tidak mengakui kepengurusan IPNU, hasil konferensi cabang (Konfercab) ke- 27 yang di gelar di Ponpes Al- Fatah, Siman, 29-31 Agustus 2014. "Kita menganggap hasil konferensi kemarin inkonstitusional dan illegal," ungkap Haris Harianto, juru bicara IPNU dari pengurus PAC Sambeng, saat demo di Kantor MWC Pucuk, Jumat (12/8/2014). Menurutnya, dalam pelaksanaan Konfercab PC IPNU Lamongan dinilai dengan sengaja telah menabrak rambu-rambu yang menjadi aturan dalam IPNU. Seperti melanggar PO Bab XXVI tentang restrukrisasi kepengurusan, pasal 155 tentang demisionarisasi. otomatis pada ayat 1-5, karena batas akhir masa bakti PC IPNU Lamongan tertanggal 6 juli 2014, sehingga mengalami demisionerisasi otomatis. Tetapi PC IPNU Lamongan membuat kebijakan serta menerbitkan SK PAC, PR, PK IPNU tertanggal di atas 6 Juli 2014 demi kepentingan konferensi. Ini termasuk pembohongan publik, karena PC IPNU Lamongan telah menyalahgunakan wewenang, serta membuat kebijakan yang menyalahi aturan. "Padahal itu jelas - jelas telah melanggar aturan,"tegasnya. Demikian pula dengan keabsahan peserta konferensi dimana secara jelas dalam Tatib Bab IX tentang tata cara pemilihan pasal 11 ayat 2, dimana seorang jadi ketua minimal harus didukung oleh 50 suara. Namun kenyataannya ketua terpilih hanya didukung 42 suara yang jelas ini jauh dari quorum. Panitia dan pc tidak fair, terbukti dengan menghilangkan hak menjadi peserta konfercab untuk PAC IPNU Bluluk, Sukorame dan Brondong. Kejanggalan konferensi ini juga dibuktikan dengan adanya upaya Intervensi yang sangat kuat yang dilakukan oleh salah satu orang yang mengaku perwakilan dari Pengurus Pusat. Anehnya, saat ditanyakan surat mandat dari Ketua PP yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dan beralibi kalau dirinya telah diberi garansi oleh pimpinan pusat. Dan baru kali ini organisasi dibawah naungan NU ada istilah garansi. Karena itu,tiga belas pengurus PAC menolak dan tidak mengakui kepengurusan PCNU. "Dan surat keberatan serta penolakan hasil konfercab ini akan dilaporkan ke PB NU, PP IPNU, PW NU "tandasnya. Sementara 13 PAC IPNU yang turut dalam aksi di antaranya: Paciran, Maduran, Sukodadi, Pucuk, Turi, Kembangbahu, Mantup, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, Dan Sukorame, serta 1 PKPT IPNU Unisla.

Tags:
About the Author

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Follow me @Bloggertheme9
View all posts by admin →

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Comments
0 Comments

Komentar Anda

Recent Comments Widget with Avatar by Tutorial Blogspot

Kandidat Kepala SMK

Pengikut

SMK Tabah News

    Popular Posts

    Resen Post

    .

Recent news

Text Widget

Buku Tamu

Cara Buat Buku Tamu disini

widget by Klinik-it

Discussion

© 2014 SMK TaBaH BiSa. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9 Published By Gooyaabi Templates
Powered by Blogger.
back to top